Pemprov Lampung Dorong KUPS Mandiri Lewat Skema Blended Finance

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah menghadiri Kick Off Meeting Proyek Penguatan KUPS Lampung Selatan dan Pesawaran
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah menghadiri Kick Off Meeting Proyek Penguatan KUPS Lampung Selatan dan Pesawaran di Hotel Golden Tulip, Rabu (15/7/2026). Foto: Diskominfotik Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong penguatan kelembagaan dan produktivitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar mandiri, bankable, dan berdaya saing. Caranya melalui penerapan skema pembiayaan campuran (blended finance) berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan memperluas akses permodalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Hal itu terungkap dalam Kick Off Meeting Proyek Penguatan Kelembagaan dan Produktivitas KUPS di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran melalui skema melalui Skema Pembiayaan Campuran Berkelanjutan di Hotel Golden Tulip, Bandarlampung, Rabu (15/7/2026).

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan tujuan utama proyek ini.

“Gagasan utamanya mentransformasi pengelolaan hutan yang selama ini subsisten menjadi unit usaha bankable dan kompetitif. Dinas Kehutanan dan seluruh KPH diminta mengawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

10 Bulan, 2 Kabupaten

Proyek ini bagian dari inisiatif nasional Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises. Merupakan kolaborasi Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Global Green Growth Institute, dan didukung Pemerintah Inggris melalui UK FCDO.

Di Lampung, pelaksana adalah Perkumpulan Watala bersama Yayasan Angin Dampak Jaya. Berdasarkan grant agreement 22 April 2026, program berjalan 10 bulan, Mei 2026 – Februari 2027, di Lampung Selatan dan Pesawaran.

Hadir Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, BPDLH, pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, dan kelompok perhutanan sosial.

4 Fokus Intervensi

Gubernur menyebut proyek ini menjawab tiga persoalan utama Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan KUPS, yaitu akses permodalan, kapasitas usaha, dan penguatan kelembagaan.

Ada empat fokus intervensi, yaitu penguatan kelembagaan KPS dan KUPS lewat digitalisasi, peningkatan produktivitas kawasan dengan sistem agroforestri, peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan, serta engembangan kawasan terpadu (Integrated Area Development).

Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran mendukung penuh melalui koordinasi lintas sektor serta fasilitasi di tingkat tapak agar implementasi program optimal. KUPS juga didorong memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah produk, dan mengakses pembiayaan dari perbankan maupun non-perbankan.

Dukungan BPDLH dan Kemenhut

Direktur Penyaluran Dana BPDLH Kementerian Keuangan Damayanti Ratunanda mengatakan Lampung jadi daerah prioritas karena aktif memanfaatkan skema pendanaan lingkungan.

“BPDLH tak hanya salurkan hibah, tapi juga dana bergulir. Jaminannya bisa berupa tegakan pohon sepanjang usaha berbasis agroforestri,” kata Damayanti.

BPDLH juga menyiapkan sekolah lapang kakao di Lampung Timur untuk mencetak petani muda, bibit unggul, dan hilirisasi kakao.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani menyebut Lampung satu dari 7 provinsi sebagai lokasi penerapan model pembiayaan ini.

“Pemerintah tak lagi hanya beri akses kelola hutan. Sekarang kita bangun sistem pembiayaan, hilirisasi, dan pemasaran agar KUPS benar-benar mandiri,” ujarnya.

Data Perhutanan Sosial Lampung
Hingga Juni 2026, Lampung telah menerbitkan 481 SK Perhutanan Sosial dengan luas 248.317 hektare yang dikelola 90.197 kepala keluarga.

Secara nasional, program perhutanan sosial telah menjangkau 8,3 juta hektare untuk 1,4 juta kepala keluarga melalui 16.771 perhutanan sosial.

Lampung juga sudah punya dua dokumen Integrated Area Development di Lampung Selatan dan Pesawaran. Komoditas prioritas, antara lain kopi, kakao, pala, kemiri, dan hasil hutan bukan kayu berpeluang ekspor.

Evaluasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menunjukkan pendapatan masyarakat di perhutanan sosial bisa naik 2-3 kali lipat jika didukung penguatan usaha, pembiayaan, dan pemasaran berkelanjutan.

Melalui sinergi pusat, provinsi, kabupaten, lembaga keuangan, dunia usaha, dan mitra pembangunan, skema blended finance diharapkan memperkuat ekonomi masyarakat hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Keberhasilannya ditargetkan menjadi model replikasi nasional. (kmf)

Related posts

Leave a Comment